Di sekitar Ka'bah, ada beberapa rumah yang mengandung nilai sejarah tinggi dalam masa perjalanan Islam. Rumah-rumah tersebut berkaitan dengan perjuangan Rasulullah SAW, baik yang digunakan untuk berdakwah maupun yang digunakan untuk membuat rencana busuk mencelakakan beliau.
Salah satu rumah di sekitar Ka'bah ada yang dijadikan tempat bagi para kafir Quraisy untuk menyusun rencana jahat pada Nabi Muhammad SAW. Rumah tersebut diberi nama Daru An-Nadwah.
Secara etimologi, Daru An-Nadwah berarti rumah tempat berkumpul atau bermusyawarah. Daru An-nadwah adalah sebuah majelis tempat bertemunya para pembesar kafir Quraisy di Kota Makkah, tepatnya berada di dekat Masjidil Haram. Rumah ini adalah tempat untuk memusyawarahkan sesuatu urusan bangsa Quraisy. Lembaga ini dibangun oleh Qusay bin Kilab.
Di tempat ini, lahir keputusan-keputusan yang dilegitimasi bersama, misalnya keputusan perihal pengangkatan pemimpin Quraisy, peperangan, keputusan haji, perdagangan hingga perjalanan bisnis.
Ketika Islam lahir di Makkah, lembaga inilah yang menjadi sentral keluarnya keputusan yang menentang, menghadap, dan menghalangi dakwah Nabi Muhammad SAW. Suatu ketika, mereka menyebut Hari Zahmah, dimana banyak sekali orang hadir yang memenuhi ruang di Daru An-Nadwah. Mereka bersepakat merencanakan hal terburuk bagi Nabi Muhammad SAW.
Salah satu rumah di sekitar Ka'bah ada yang dijadikan tempat bagi para kafir Quraisy untuk menyusun rencana jahat pada Nabi Muhammad SAW. Rumah tersebut diberi nama Daru An-Nadwah.
Secara etimologi, Daru An-Nadwah berarti rumah tempat berkumpul atau bermusyawarah. Daru An-nadwah adalah sebuah majelis tempat bertemunya para pembesar kafir Quraisy di Kota Makkah, tepatnya berada di dekat Masjidil Haram. Rumah ini adalah tempat untuk memusyawarahkan sesuatu urusan bangsa Quraisy. Lembaga ini dibangun oleh Qusay bin Kilab.
Di tempat ini, lahir keputusan-keputusan yang dilegitimasi bersama, misalnya keputusan perihal pengangkatan pemimpin Quraisy, peperangan, keputusan haji, perdagangan hingga perjalanan bisnis.
Ketika Islam lahir di Makkah, lembaga inilah yang menjadi sentral keluarnya keputusan yang menentang, menghadap, dan menghalangi dakwah Nabi Muhammad SAW. Suatu ketika, mereka menyebut Hari Zahmah, dimana banyak sekali orang hadir yang memenuhi ruang di Daru An-Nadwah. Mereka bersepakat merencanakan hal terburuk bagi Nabi Muhammad SAW.
Diantara mereka ada yang mengusulkan agar Muhammad SAW dipenjarakan di jeruji besi kuat dan pintunya dikunci rapat-rapat. Ada yang mengusulkan agar Muhammad SAW diusur dari Makkah, bahkan ada yang menginginkan supaya Muhammad SAW dibunuh secara bersama-sama.
Ketika kafir Quraisy bersepakat melakukan hal itu, Paman Nabi Muhammad SAW Abu Thalib langsung cepat-cepat memberitahukannya kepada beliau. Namun Abu Thalib terhenyak karena Muhammad SAW sudah terlebih dahulu mengetahuinya. Tak lama kemudian, atas perintah dari Allah SWT, Malaikat Jibril menyuruh Rasulullah SAW segera keluar dan pergi sementara meninggalkan Makkah. Sahabat Rasulullah SAW, Ali bin Abi Thalib menggantikan posisi beliau di tempat tidurnya.
Di masa Khalifah Umar bin Khattab, beliau mengunjungi Daru An-Nadwah dan mengubah rumah tersebut menjadi tempat berwudhu bagi para jamaah haji. Pada zaman khalifah Dinasti Abbasiyah, tepatnya di masa pemerintahan Al-Mu'tadid, rumah tersbut dimasukkan ke dalam bagian Masjidil Haram. Untuk mengingat letak rumah tersebut, maka dibuatlah sebuah pintu masuk masjid dengan nama Bab Daru An-Nadwah.(republika.co.id)
Ketika kafir Quraisy bersepakat melakukan hal itu, Paman Nabi Muhammad SAW Abu Thalib langsung cepat-cepat memberitahukannya kepada beliau. Namun Abu Thalib terhenyak karena Muhammad SAW sudah terlebih dahulu mengetahuinya. Tak lama kemudian, atas perintah dari Allah SWT, Malaikat Jibril menyuruh Rasulullah SAW segera keluar dan pergi sementara meninggalkan Makkah. Sahabat Rasulullah SAW, Ali bin Abi Thalib menggantikan posisi beliau di tempat tidurnya.
Di masa Khalifah Umar bin Khattab, beliau mengunjungi Daru An-Nadwah dan mengubah rumah tersebut menjadi tempat berwudhu bagi para jamaah haji. Pada zaman khalifah Dinasti Abbasiyah, tepatnya di masa pemerintahan Al-Mu'tadid, rumah tersbut dimasukkan ke dalam bagian Masjidil Haram. Untuk mengingat letak rumah tersebut, maka dibuatlah sebuah pintu masuk masjid dengan nama Bab Daru An-Nadwah.(republika.co.id)
Tidak ada komentar: